Daftar Nomor Telepon Darurat Indonesia

Dalam kondisi darurat, sering kita bingung harus menghubungi pihak siapa dengan nomor telepon berapa, namun saat ini Indonesia sudah siap siaga dalam kondisi darurat ada nomor telepon yang bisa dihubungi jika terjadi bencana alam atau hal buruk lainya, dalam kondisi darurat perlu info telepon penting misalnya : Polisi, Ambulan, SAR dan lain sebagainya.

Berikut ini adalah daftar nomor telepon darurat di Indonesia :

  • Nomor telepon Polisi: 110
  • Nomor telepon Ambulans: 118 dan 119.
  • Nomor telepon SAR (Badan Search and Rescue Nasional) : 115
  • Nomor telepon Posko bencana alam: 129.
  • Nomor telepon PLN (Perusahaan Listrik Negara) : 123.
  • Nomor telepon Pemadam kebakaran: 113 atau 1131.
  • Nomor telepon nomor darurat telepon seluler dan satelit: 112
  • Nomor telepon penerangan adalah 108.
  • Nomor telepon konseling masalah kejiwaan Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kemenkes RI: Hotline 500-454

* Nomor-nomor tersebut tidak dapat dihubungi melalui telepon seluler atau hanya melalui pesawat telepon.

Hits: 5174