Ada beberapa negara di dunia ini yang menerapkan wajib militer bagi warga negaranya, salah satunya adalah negara Korea Utara. Di…
November 29, 2021
Daftar Fintech Lending / Pinjaman Onlie Legal yang berijin OJK
Berdasarkan data dari OJK, saat ini terdapat 106 fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin per 6 Oktober 2021. OJK menghimbau agar masyarakat jika melakukan transaksi pinjaman secara online menggunakan penyelengara jasa yang sudah terdaftar di OJO.
Jika masih ada keraguan mengenai status legalitasnya maka bisa di lakukan pengecekan melalui nomor telp 157 atau layanan WA di nomor 081 157 157 157.
Berikut ini adalah daftar Daftar Fintech Lending / Pinjaman Onlie Legal yang berijin OJK :
Sumber : OJK
Hits: 504